KODE
ETIK
Halo semua, Kembali
lagi dengan aku Fadhila Amalia Fatihah, prodi teknologi informasi fakultas ilmu
komputer Universitas Jember Angkatan 2022. Di sini, aku akan menjelaskan tentang materi pertemuan
ketiga di mata kuliah etika profesi yaitu tentang kode etik. Jadi, apasih kode
etik itu?
KODE
Kode merupakan
tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang
disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita,
keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti
kumpulan peraturan yang sistematis.
KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi
merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat
maupun di tempat kerja.
Kode Etik juga
dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
MENURUT UU NO.8
(POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku
dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
TUJUAN
Tujuan utama
dibuatnya kode etik yaitu agar seorang professional memberikan jasa kepada
nasabah dengan sebaik-baiknya. Adanya kode etik juga untuk melindungi perbuatan
yang tidak professional.
PRINSIP
· Prinsip
Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab
atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang
di sekitarnya.
· Prinsip
Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya
tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi
tersebut.
· Prinsip
Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk
diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
· Prinsip
Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen
pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
(Bertens K. 2007. Etika. Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama)
SIFAT
Sifat dan
orientasi kode etik hendaknya:
1.
Singkat;
2.
Sederhana;
3.
Jelas dan Konsisten;
4.
Masuk Akal;
5.
Dapat Diterima;
6.
Praktis dan Dapat
Dilaksanakan;
7.
Komprehensif dan Lengkap;
8.
Positif dalam
Formulasinya.
FUNGSI
1.
Kode etik profesi
memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan:
2.
Kode etik profesi
merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3.
Kode etik profesi
mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi.
SANKSI
Sanksi Pelanggaran
Kode Etik:
1.
Sanksi Moral
2.
Sanksi terhadap Tuham YME
3.
Sanksi dijatuhkan dari
organisasi yang bersangkutan.
CONTOH JENIS
PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT
1.
Hacker dan Cracker
2.
Denial of Service Attack
3.
Piracy
4.
Fraud
5.
Gambling
6.
Pornography dan
Paedophilia
7.
Data Forgery
Nah, itu dia teman-teman
penjelasan tentang kode etik. Dari pertemuan kali ini, aku lebih mengetahui apa
itu definisi, tujuan, prinsip, sifat, fungsi, sanksi, dan contoh pelanggaran
kode etik di bidang IT. Ternyata kode etik itu sangat penting ya.
Sampai bertemu di blog selanjutnya!
Komentar
Posting Komentar