Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022
  FORENSIK TEKNOLOGI INFORMASI (IT FORENSIC) Halo semua, kenalin aku Fadhila Amalia Fatihah dari Prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer  Universitas Jember  angkatan 2022. Pada pertemuan kesepuluh di mata kuliah etika profesi ini, aku akan menjelaskan tentang IT Forensic.   Forensic Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam siding pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.   Forensik Komputer Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensic Teknologi Informasi.   Forensik Teknologi Informasi Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sebuah insiden atau pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi bisa digunakan untuk menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses hukum. Adapun komponen-komponen yang terlibat dalam proses forensic teknologi inform

Kejahatan Mayantara (Cyber Crime)

  KEJAHATAN MAYANTARA (CYBER CRIME)   Halo semua, kenalin aku Fadhila Amalia Fatihah dari Prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer  Universitas Jember  angkatan 2022. Pada pertemuan kesembilan di mata kuliah etika profesi ini, aku akan menjelaskan tentang cyber crime.   MAYANTARA (CYBERSPACE) Sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual.     CYBER CRIME Cyber crime atau kejahatan dunia maya dapat dilakukan dengan berbagai cara dan beragam tujuan. Kejahatan dunia maya ini umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengerti dan menguasai bidang  teknologi informasi . Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan seiring perkembangan teknologi kombinasi

Peraturan dan Regulasi Hak Kekayaan Intelektual

PERATURAN DAN REGULASI TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK)   Halo semua, kenalin aku Fadhila Amalia Fatihah dari Prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer  Universitas Jember  angkatan 2022. Pada pertemuan kedelapan di mata kuliah etika profesi ini, aku akan menjelaskan tentang peraturan dan regulasi tentang hak kekayaan intelektual.     HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL   ·        Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. ·        Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang   berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/jasa dalambidang komersial (goodwill).     HAK CIPTA Menurut UU No.